Selasa, 28 Oktober 2025

Layanan Pembuatan SIM di Satlantas Polres Demak Kini Lebih Cepat Lewat Program “Polantas Menyapa”

 


Layanan Pembuatan SIM di Satlantas Polres Demak Kini Lebih Cepat Lewat Program “Polantas Menyapa”

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui program unggulan “Polantas Menyapa”, pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini berlangsung lebih cepat, nyaman, dan transparan.

Program ini digelar di Satpas Satlantas Polres Demak sebagai bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Pemohon SIM tidak hanya mendapatkan kemudahan administrasi, tetapi juga edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Demak, AKP Thoriq Aziz , menjelaskan bahwa program “Polantas Menyapa” dirancang agar masyarakat lebih dekat dengan polisi lalu lintas. “Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan humanis. Masyarakat datang bukan hanya untuk mengurus SIM, tetapi juga mendapat pengalaman pelayanan publik yang menyenangkan,” ujarnya, Selasa 27 Oktober 2025.

Ia menegaskan, proses pelayanan kini jauh lebih efisien berkat sistem antrean digital dan evaluasi internal yang rutin dilakukan. “Target kami, setiap pemohon bisa selesai dalam waktu yang wajar tanpa harus menunggu lama,”.

SIMALAM Satlantas Polres Demak

 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak  kembali mengaktifkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada malam hari yang dikenal dengan nama SIMALAM. Layanan inovatif ini berlokasi  di Kantor SIM untuk menjangkau masyarakat lebih luas.

Layanan SIMALAM ini beroperasi setiap hari Senin s.d. Sabtu dimulai dari pukul 18.00 hingga 21.00 WIB, memberikan fleksibilitas waktu bagi warga yang memiliki kesibukan di siang hari. Masyarakat Demak maupun warga dari luar kota dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan mudah, cukup membawa dokumen yang diperlukan.

Layanan SIMALAM  ini bertujuan untuk mempermudah akses perpanjangan SIM bagi masyarakat,  ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendekatkan pelayanan kepada publik

Satpas 1434 Polres Demak Briptu Lutfin Adinata dengan sigap membantu dan mengarahkan para pemohon SIM


 Polres Demak- Polda Jateng – Anggota Satpas 1434 Polres Demak Briptu Lutfin Adinata   dengan sigap membantu dan mengarahkan para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih bingung mengenai alur pelaksanaan pembuatan SIM, Senin (27/10/2025).

Tindakan tersebut merupakan bentuk pelayanan humanis Polri dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sedang mengurus administrasi SIM. Dengan adanya pendampingan langsung dari petugas, masyarakat merasa lebih terbantu dan proses pembuatan SIM berjalan dengan lebih tertib dan lancar.

Briptu Lutfin Adinata menegaskan bahwa membantu masyarakat memahami prosedur pelayanan publik adalah bagian dari wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak kebingungan saat berada di Satpas. Kehadiran polisi di sini bukan hanya untuk melayani, tetapi juga untuk membimbing dan memastikan masyarakat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polres Demak untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan transparan, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi yang peduli, serta tercipta situasi yang aman, nyaman, dan tenteram di lingkungan Satpas 1434 Polres Demak.

Petugas Satpas 1434 Satlantas Polres Demak memberikan edukasi kepada para pemohon SIM

 

Petugas Satpas 1434 Satlantas Polres Demak memberikan edukasi kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) agar selalu tertib dalam berlalu lintas. 
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polantas dan warga.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Lantas AKP Thoriq Aziz menyampaikan bahwa kegiatan edukatif seperti ini penting dilakukan agar setiap pemohon SIM tidak hanya memiliki kelengkapan administrasi, tetapi juga memahami etika dan tanggung jawab di jalan raya.
“Melalui edukasi langsung, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa memiliki SIM berarti siap mematuhi aturan dan menjadi pengendara yang tertib,” ujar AKP Thoriq Aziz, Minggu (26/10/2025). 
Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedekatan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polantas.
“Semoga dengan kegiatan seperti ini, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya bersama,”


Polantas Menyapa mengenai mekanisme pembuatan dan perpanjangan SIM

  Polantas Menyapa mengenai mekanisme pembuatan dan perpanjangan SIM    Dalam rangka memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyaraka...