Rabu, 05 November 2025

Satlantas Polres Demak melalui Unit Regident menggelar kegiatan pembagian leaflet


 Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tata cara administrasi kendaraan bermotor, Satlantas Polres Demak melalui Unit Regident menggelar kegiatan pembagian leaflet berisi panduan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata pelayanan prima yang informatif dan transparan kepada masyarakat. Melalui leaflet tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara jelas prosedur, mekanisme, dan persyaratan pengurusan BPKB sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanit Regident Satlantas Polres Demak Semarang, IPDA Kornelius Aditya Bagus Setianto S.Tr.K., menjelaskan bahwa pembagian leaflet ini juga menjadi sarana edukasi publik agar masyarakat tidak salah langkah dalam mengurus dokumen kendaraan.

“Kami ingin masyarakat memperoleh informasi langsung dari sumber yang benar, sehingga proses administrasi dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa kesalahan,” ujar IPDA Kornelius

Langkah ini sejalan dengan komitmen Kasat Lantas Polres Demak AKP Thoriq Aziz, S.T.K.,S.I.K.,S.H.,M.H. dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin paham akan pentingnya mengetahui prosedur resmi pengurusan dokumen kendaraan, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan kepolisian yang transparan dan terpercaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polantas Menyapa mengenai mekanisme pembuatan dan perpanjangan SIM

  Polantas Menyapa mengenai mekanisme pembuatan dan perpanjangan SIM    Dalam rangka memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyaraka...